Menjadi kewajiban bagi seorang Muslim dan juga muslimah untuk mempelajari dan menambah pemahaman ilmu agamanya, supaya dia bisa mengerti bagaimana tata-cara beribadah kepada Rabbnya
Beliau juga
menerangkan : “Sementara tidak ada jalan untuk mengerti ibadah ini dan tidak
ada jalan menuju kesana kecuali dengan ilmu, bagaimana mungkin seorang memahami
ibadah yang diperintahkan kepadanya ini kecuali dengan ilmu”.
Beliau menjelaskan:
“Hakikat ilmu itu adalah yang bersumber dari Kalam Allah dan kalam
Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ilmu ini adalah apa-apa
yang diucapkan oleh Allah dan apa-apa yang diucapkan oleh Rasul
shallallahu ‘alaihi wa sallam”.
Beliau juga berkata:
“Oleh sebab itu sudah menjadi kewajiban bagi seorang muslim dan juga muslimah
untuk mempelajari dan menambah pemahaman ilmu agamanya, supaya dia bisa
mengerti bagaimana tata-cara beribadah kepada Rabbnya, bagaimana menunaikan
kewajiban yang Allah berikan kepadanya, dan bagaimana bisa menjauhi apa-apa
yang diharamkan Allah atas dirinya”.
Beliau melanjutkan:
“oleh sebab itu, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من يرد الله به خيراً
يفقهه في الدين
“Barangsiapa yang
Allah kehendaki kebaikan pada dirinya maka Allah akan pahamkan dia dalam
urusan/ilmu agama.” (Muttafaq ‘alaih)”
Beliau juga
menekankan: “Maka menjadi kewajiban bagi segenap mukallaf/orang yang telah
terkena kewajiban syari’at dari kalangan lelaki dan perempuan untuk belajar dan
menambah pemahaman ilmu agamanya dari jalan al-Qur’an dan as-Sunnah dan
bertanya kepada ahli ilmu/ulama dan orang-orang yang memiliki pemahaman.
Allah ta’ala berfirman,
فَاسْأَلُواْ أَهْلَ
الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ
“Maka bertanyalah
kalian kepada ahli ilmu jika kalian tidak mengetahui.” (QS. al-Anbiyaa’
:
No comments:
Post a Comment